Harapan Itu Bernama: Kartu Indonesia Pintar

Harapan Itu Bernama: Kartu Indonesia Pintar

Halo hai Kawanii, buat aku, dunia anak-anak itu terasa sangat menyenangkan. Makanya, kusenang banget waktu pindah rumah, dan punya banyak teman baru, anak-anak semua. Semua? Yup! Karena ada banyaaak. Aku pindah ke daerah padat penduduk, jadi di sini ada banyak banget anak-anak. Sesekali waktu, aku suka ajak mereka main ke rumah.

Tapi, cuma bisa sesekali aja, karena kalau tiap hari, nanti aku jadi anak-anak betulan, karena mereka itu kerjaannya sepanjang hari cuma main! Wkwk. Selain sekolah tentunya, tapi memang ada beberapa anak yang belum masuk usia sekolah. Jadi, sehari-harinya "kerjaan" mereka beneran cuma main.

Bermain itu emang jadi salah satu hak anak nomor 1 sik ya. Yang keduanya, pendidikan. Makanya, kusuka sedih kalau ada yang ngga bisa sekolah. Eh, tunggu deh. Emang jaman sekarang masih ada anak-anak yang ngga bisa sekolah? Bukannya sekolah sekarang bisa gratis? Terkhusus buat anak-anak yang terkendala biaya? Setelah ngobrol-ngobrol sama bibi aku (adiknya Ibu), yang seorang anggota PKK di daerah rumahnya, dan sering dapat tugas ngedata, jawabannya cukup mencengangkan.

Ternyata, ya emang masih ada anak-anak yang ngga bisa sekolah sekalipun biaya pendidikannya sudah gratis :( Alasannya, "ya sekolahnya mah emang gratis, tapi buat sehari-harinya (uang jajan maksudnya), gimana?"

Hmm, iya juga sih. Sekolahya gratis, tapi kan sekolah butuh seragam, sepatu, buku, alat tulis, dan termasuk uang jajan juga. Melihat kondisi ini, pemerintah juga ngga tinggal diam kok. Walaupun belum bisa membantu biaya sepenuhnya, pemerintah selalu berusaha kasih berbagai solusi buat bantu meringankan orangtua urusan biaya pendidikan anak. Salah satunya adalah, dengan hadirnya Kartu Indonesia Pintar (KIP).

MENGENAL APA ITU KARTU INDONESIA PINTAR


Selayaknya KTP, Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga digunakan sebagai kartu penunjuk identitas, bedanya, kartu ini dibuat khusus untuk anak penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). PIP sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu anak usia sekolah (usia 6-21 tahun) dari keluarga tidak mampu/prioritas agar bisa mendapatkan layanan pendidikan sampai SMA, baik dari jalur formal maupun non formal (kejar paket) secara GRATIS.

Selain sebagai identitas, Kartu Indonesia Pintar juga bisa digunakan seperti ATM, yang bisa digunakan untuk mencairkan dana bantuan tunai pendidikan yang diberikan pemerintah.

Kartu Indonesia Pintar

Dana bantuan tunai? Yup! Jadi, karena Program Indonesia Pintar ini merupakan penyempurnaan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM), program ini tidak hanya membantu dari segi biaya pendidikan tapi juga membantu untuk biaya personal pendidikan seperti untuk keperluan membeli seragam, sepatu, tas, buku, alat tulis, dan juga uang saku. Bisa juga digunakan untuk kebutuhan lain yang masih berhubungan dengan pendidikan, seperti biaya kursus, les, atau magang.

Besaran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini juga berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan. Untuk SD/MI/Paket A mendapatkan Rp. 450.000/tahun atau Rp. 225.000/semester. Untuk SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp. 750.000/tahun atau Rp. 375.000/semester. Dan untuk SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp. 1.000.000/tahun atau Rp. 500.000/semester.

Sampai dengan hari ini, Kemendikbud sudah menyalurkan dana PIP ke 16,8 juta juta siswa. Dan, dana tersebut sudah bisa diambil melalui tabungan masing-masing, lho.

Kartu Indonesia Pintar

JADI, SIAPA SAJA YANG BERHAK MENJADI PESERTA PIP ?


Karena Program Indonesia Pintar (PIP) ini merupakan bentuk dari upaya pemerintah untuk mencegah adanya kemungkinan anak putus sekolah. Dan diharapkan, PIP ini bisa menarik siswa putus sekolah agar bisa kembali melanjutkan pendidikannya.

Makanya, program ini tidak hanya ditujukan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saja, tapi juga ditujukan bagi anak dengan keluarga kategori prioritas lainnya, seperti:

1. Anak dari peserta Program Keluarga Harapan (PHK)
2. Anak dengan status yatim dan/atau piatu dari sekolah atau panti asuhan maupun panti sosial
3. Anak yang terkena dampak bencana alam
4. Anak yang menjadi korban musibah di daerah konflik
5.  Anak berkebutuhan khusus
6. Anak yang orangtuanya di PHK
7. Anak yang orangtuanya berada di LAPAS
8. Anak yang pernah putus sekolah akibat keterbatasan biaya
9. Juga, anak SMK yang menempuh studi keahlian dibidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Jadi, kalau ada disekitar teman-teman anak dengan kategori di atas tapi belum terdaftar sebagai peserta Program Indonesia Pintar (PIP), bisa banget untuk bantu diarahkan agar segera mendaftar. Cara mendaftarnya juga cukup mudah, untuk yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tinggal membawa kartu tersebut ke lembaga pendidikan terdekat/sekolah.

Untuk anak yang belum memiliki KKS, orangtua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) terlebih dulu dari RT/RW dan Kelurahan/Desa setempat untuk kemudian melengkapi syarat pendaftaran lainnya.

Mudah-mudahan dengan adanya program keren dari pemerintah ini, anak-anak jadi lebih semangat buat ke sekolah, dan para orangtua juga lebih giat memperjuangkan hak anak untuk bisa mendapatkan pendidikan yang layak. Aamiin~

No comments